MUI Tangsel Minta Panti Pijat, Diskotik dan Live Music Ditutup Selama Ramadhan
TANGERANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), meminta Pemerintah Kota Tangsel, membatasi jam operasional warung makan dan restoran selama bulan puasa Ramadhan tahun 2021 ini. Dalam usulannya, MUI Kota Tangsel, meminta dinas operasional jasa usaha makanan tersebut buka dari pukul 12.00