MHKI: Pemerintah Harus Segera Cairkan Pembiayaan Perawatan Pasien COVID-19
JAKARTA-Sejak World Health Organization (WHO) menetapkan penyakit COVID-19 sebagai status pandemi pada tanggal 11 Maret 2020, seluruh dunia bereaksi cepat untuk mencegah penularan di negaranya. Indonesia sendiri melaporkan kasus pertamanya pada tanggal 2 Maret 2020. Lantaran angka penularan di Indonesia semakin bertambah