Merdeka Belajar Episode Ke-14 Tetaskan Solusi untuk Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
JAKARTA-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen untuk mengeradikasi ‘tiga dosa besar’ dalam dunia pendidikan, yakni perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual. Berbagai upaya telah dilakukan, yang terkini adalah penetapan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021