metode 3D

BI dan Polri Musnahkan 50.000 Lembar Uang Rupiah Palsu

JAKARTA – Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) memusnahkan 50.087 lembar uang Rupiah palsu di Jakarta pada (26/2). Selain merugikan masyarakat, praktik pemalsuan uang Rupiah juga merendahkan kehormatan Rupiah sebagai salah satu simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi
Wednesday 26 Feb 2020, 5 : 55 pm