Napi Korupsi

KPK Tolak COVID-19 Jadi Dalih Pembebasan Napi Korupsi

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan lembaganya menolak jika pandemi COVID-19 dijadikan dalih pembebasan koruptor melalui revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal tersebut sebagai respons atas pernyataannya beberapa
Saturday 4 Apr 2020, 7 : 29 pm