Menkeu Tetapkan 332 Industri Tujuan Investasi PPS
JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menetapkan 332 kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam dan sektor energi terbarukan sebagai tujuan investasi harta bersih dalam Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (PPS). Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 52/KMK.010/2022 (KMK-52/KMK.010/2022) tentang