Nurhasanah

OJK Tetapkan Mantan Ketua BPA Asuransi Bumiputera Sebagai Tersangka

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) periode 2018-2020, Nurhasanah sebagai tersangka kasus dugaan tidak melaksanakan perintah tertulis OJK terkait implementasi Anggaran Dasar AJBB. Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam
Sunday 21 Mar 2021, 11 : 27 am