UMKM Penerima Stimulus Restrukturisasi Kredit, Total Rp348,8 Triliun
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama empat tahun implementasi, pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit ini telah mencapai Rp830,2 triliun, yang diberikan kepada 6,68 juta debitur pada Oktober 2020, yang merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Sebanyak 75 persen dari total debitur