Pembatasan Kegiatan Usaha

Langgar Aturan, OJK Batasi Kegiatan Usaha Asuransi Kresna

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan sanksi berupa Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwa Kresna yang telah melanggar ketentuan mengenai pelaksanaan rekomendasi atas hasil pemeriksaan OJK. Menurut Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, sebelumnya OJK telah melakukan pemeriksaan untuk
Saturday 15 Aug 2020, 3 : 48 pm