Tunjuk Shutterstock, Kini Sudah Ada 81 Pemungut PPN PMSE
JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk enam perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektonik (PMSE) atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia. Enam pelaku usaha tersebut yakni Shutterstock, Inc., Shutterstock Ireland Ltd., Fenix