Gelapkan Uang Rp 400 Juta Karyawan RRI Dilaporkan ke Polisi
JAKARTA-Sugiardi (PNS), karyawan Radio Republik Indonesia (RRI) dilaporkan ke Polsek Kelapa Dua Tangerang, Banten oleh Imang Halim, pekan lalu. Pasalnya, Sugiardi diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan atau 372 KUHP. “Sugiardi yang panggilan Ogi menggelapkan uang saya