Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

perseroan sedang berada dalam status PKPU yang diajukan oleh PT Sahabat Daya Mandiri, dengan Nomor Perkara 399/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Digugat PKPU, PTPP Janji Selesaikan Pembayaran Utang ke Kontraktor

JAKARTA-PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengaku bahwa saat ini perseroan sedang berproses dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dimohonkan oleh PT Sahabat Daya Mandiri selaku sub-kontraktor. Menurut Sekretaris Perusahaan PTPP, Yuyus Juarsa
Tuesday 5 Oct 2021, 8 : 10 pm

Berutang Rp15 Miliar, PT Hartono Naga Persada Gugat PT WSBP

JAKARTA-PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaporkan bahwa perseroan sedang berada dalam proses gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan oleh PT Hartono Naga Persada terkait utang senilai Rp15 miliar. Laporan WSBP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut dipublikasikan oleh
Thursday 22 Apr 2021, 9 : 31 am