BI Reformasi Pengaturan Sistem Pembayaran Indonesia
JAKARTA-Bank Indonesia (BI) melakukan reformasi pengaturan sistem pembayaran melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran (PBI Sistem Pembayaran) yang mulai berlaku pada 1 Juli 2021. PBI ini antara lain memperkuat aturan mengenai akses ke penyelenggaraan sistem pembayaran (access policy),