Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Jika Hukuman Mati Koruptor Sekedar Wacana, Sangat Disayangkan

Oleh: Emrus Sihombing Presiden Joko Widodo mewacanakan hukuman mati koruptor dengan suatu kondisi tertentu, jika ada kehendak kuat dari masyarakat. Kehendak kuat ini bisa muncul secara natural, tetapi juga bisa dikonstruksi (dibentuk/diciptakan) oleh para elit, utamanya pemerintah bersama-sama DPR-RI. Sebab, dua lembaga
Wednesday 11 Dec 2019, 1 : 54 pm