Perpu Nomor 1 Tahun 2020

BI Rilis Bleid Pelaksanaan Lelang SUN Jangka Panjang di Pasar Perdana

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 22/5/PADG/2020 tentang Lelang Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana. Bleid baru ini dibuat untuk Menjaga Kesinambungan Pengelolalaan Keuangan Negara sebagai Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
Tuesday 21 Apr 2020, 5 : 41 pm