Perppu Cipta Kerja Didesain Untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022, tertanggal 30 Desember 2022, tentang Cipta Kerja dikeluarkan untuk mengantisipasi kondisi global. “Kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi kondisi global terkait dengan krisis ekonomi dan resesi global,