#Pintu Masuk Internasional

Kemenhub Terbitkan Aturan Pembatasan Pintu Masuk Internasional

JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi pintu masuk internasional baik melalui transportasi darat, laut, dan udara. Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan antisipasi dan pencegahan masuknya varian baru Virus Corona, termasuk Varian Mu (B.1.621)
Thursday 16 Sep 2021, 12 : 10 pm