PJPSN

Menkeu Terbitkan Aturan Jaminan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.08/2021 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, pada 31 Maret 2021 dan telah diundangkan pada 1 April 2021. PMK yang merupakan pengganti peraturan sebelumnya
Wednesday 7 Apr 2021, 12 : 44 pm