Chencira Aehitanon, Penyelundup Shabu ‘Plastik Kondom’ Terancam Hukuman Mati
TANGERANG – Pengadilan Negeri Tangerang segera menyidangkan perkara Chencira Aehitanon (21 tahun) wanita asal Non Muang ProvinsiLop Buri, Thailand dalam kasus penyelundupan shabu. Proses persidangan ini segera digelar setelah proses pelimpahan berkas dan tersangka diterima Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Jumat 31 Januari 2020.