Mengapa Unit Pembangkit Energi Terbarukan Milik PLN Dipreteli?
Oleh: Salamuddin Daeng Aset unit geotermal milik PLN akan disubholdingkan lalu diserahkan kepada Pertamina Geotermal energi (PGE). Sementara PGE sendiri telah di subholdingkan dipisah dari Induknya pertamina. Dengan demikian PGE dan unit pembangkit geotermal milik PLN selanjutnya akan di IPO, yakni dijual