Pandangan Jimly Asshiddiqie Langkah Mundur Penegakan Hukum
Oleh: Petrus Selestinus Bareskrim Polri telah menjelaskan secara terbuka, telah melakukan penangkapan, menjadikan tersangka dan menahan Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dkk karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Mereka diduga terlibat tindak pidana menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan Masyarakat.