PPN jasa pendidikan

Ronsi Daur: PPN Sembako Ruwet Dalam Implementasinya

JAKARTA-Wacana pemerintah terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baik untuk bahan makanan pokok atau sembako maupun jasa pendidikan, menuai kontroversi dan perdebatan ditengah masyarakat. Bahkan mayoritas rakyat Indonesia keberatan akan adanya rencana tersebut. Setali tiga uang Praktisi Perpajakan, Ronsianus B Daur menolak
Sunday 13 Jun 2021, 11 : 37 pm

Tidak Konstitusional Jasa Pendidikan Jadi Obyek PPN

Oleh: Edi Danggur, SH, MH Pemerintah saat ini sedang mengajukan RUU yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan. Padahal selama ini bidang pendidikan yang dikelola swasta di berbagai tingkatan diselenggarakan oleh yayasan dan perkumpulan swasta untuk mencapai tujuan tertentu
Sunday 13 Jun 2021, 10 : 59 pm