Produk Digital

Pajak Impor

DJP Tunjuk 2 Perusahaan Pemungut PPN PMSE

JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk dua perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN)  Perdagangan Melalui Sistem Elektonik (PMSE) atas produk digital luar negeri yang dijual  kepada konsumen di Indonesia.  Dua pelaku usaha tersebut yakni WeTransfer B.V dan OffGamers
Tuesday 7 Sep 2021, 3 : 59 pm
Pajak Impor

Tambah 8, Kini Sudah Ada 65 Pemungut PPN PMSE

JAKARTA-Direktur Jenderal Pajak telah menunjuk delapan perusahaan yang  memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui  Sistem Elektonik (PMSE) atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.  Delapan pelaku usaha tersebut yakni:  Epic Games International S.à r.l., Bertrange, Root
Wednesday 5 May 2021, 12 : 37 am

Mulai 1 Juli, Produk Digital Dari Luar Negeri Dipungut PPN

JAKARTA-Pemanfaatan (impor) produk digital dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa oleh konsumen di dalam negeri dikenai pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen. Pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas produk digital yang berasal dari luar negeri tersebut akan dilakukan oleh pelaku usaha
Friday 15 May 2020, 10 : 21 pm