Digugat Bank DKI, Begini Jawaban Waskita Beton Precast
JAKARTA-PT Bank DKI telah mengajukan gugatan perkara kepada PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 30 November 2023 dengan nomor perkara 800/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst. Terkait gugatan itu, Fandy Dewanto, Vice President of Corporate Secretary WSBP, mengemukakan, saat ini Perseroan masih menunggu relaas dari