PT Bosowa Corporindo

Lawan Bosowa, BBKP Bersama OJK Siap Lanjutkan Proses Hukum Melalui Banding

JAKARTA-PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) mengumumkan, perseroan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melanjutkan proses hukum melalui banding, setelah majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan seluruh gugatan PT Bosowa Corporindo terhadap OJK sebagai tergugat. “Kami menghormati putusan PTUN. Sejak
Wednesday 20 Jan 2021, 4 : 41 pm