LPS Siap Bayarkan Klaim Nasabah PT BPR Tebas Lokrizki
JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi PT BPR Tebas Lokarizki, Sambas. Proses pembayaran klaim dan likuidasi dilakukan setelah izin usaha PT BPR Tebas Lokarizki dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Januari 2020, kata Sekretaris Perusahaan