PT Hartono Naga Persada

Berutang Rp15 Miliar, PT Hartono Naga Persada Gugat PT WSBP

JAKARTA-PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaporkan bahwa perseroan sedang berada dalam proses gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan oleh PT Hartono Naga Persada terkait utang senilai Rp15 miliar. Laporan WSBP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut dipublikasikan oleh
Thursday 22 Apr 2021, 9 : 31 am