Lahan Diserobot, Anak Usaha PT PP Minta Perlindungan Hukum Polda Jatim
SURABAYA-PT PP Properti Tbk, anak perusahaan BUMN PT Pembangunan Perumahan secara resmi meminta perlindungan hukum kepada Polda Jawa Timur setelah lahan seluas 19.250 meter per segi mereka di Jalan Kerto Manunggal Surabaya diserobot pihak lain. Menurut Agus Supriatna, pengacara dari Kantor Firma