Mulai April, 29 Tipe Kendaraan Dapat Relaksasi PPnBM
JAKARTA-Guna mendorong penjualan kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) produksi dalam negeri, mulai 1 April 2021 pemerintah memperluas kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) hingga kendaraan dengan kapasitas mesin 2.500 cc. Awalnya relaksasi tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda empat