BEI Kembali Beri Sanksi Suspensi Atas Transaksi PANI
JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) yang mengalami kenaikan harga kumulatif secara signifikan. Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dilansir