Perdagangan SUPR Kembali Disuspensi, PANI Masuk Daftar UMA
JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk kembali melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) dan memasukkan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI), karena kedua saham ini mengalami kenaikan harga secara tidak wajar. “Sehubungan dengan terjadinya