Kementerian ESDM Hentikan Sementara Aktivitas PLTP Sorik Marapi
JAKARTA-Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi melalui Direktur Panas Bumi menghentikan sementara aktifitas PLTP Sorik Marapi Unit II. Keputusan ini dibuat setelah menerima laporan dari pengembang lapangan panas bumi Sorik Marapi yang terletak di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yaitu