Polri Harus Beri Perlindungan Hukum Kepada Buruh NTT di Kaltim
Oleh: Petrus Salestinus Tidak kurang dari 780 (tujuh ratus delapan puluh) Karyawan PT. YUDHA WAHANA ABADI, asal NTT, pada saat ini melakukan mogok kerja secara masal menuntut hak-haknya karena sebagian besar hak-haknya tidak dibayarkan. PT. YUDHA WAHANA ABADI adalah sebuah Peruahaan Perkebunan