Aktivis Demokrasi Kembali Gugat Gibran ke PTUN
JAKARTA-3 orang aktivis demokrasi kembali mengajukan gugatan pembatalan Gibran Rakabuming Raka selaku Cawapres dalam Pemilu Tahun 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan Pembatalan terhadap ponakan Paman Usman sebagai Cawapres sudah didaftarkan pada Kamis lalu (7/2/2024), secara online melalu e-court