OJK Terbitkan Peraturan Lindungi Konsumen
JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menerbitkan beberapa peraturan terkait perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Peraturan pertama adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.07/2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan (LAPS) yang diterbitkan pada tanggal 23 Januari 2014.