UU Pemilu Larang Presiden Buat Kebijakan Untungkan Paslon
JAKARTA-Pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan, UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur bahwa pejabat publik, termasuk presiden dilarang membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu paslon. “Ini pelanggaran pidana. Kita akan tes kebijakan mengeluarkan bansos yang dirapel menguntungkan salah