Pemerintah Kembangkan Ekosistem Keuangan Syariah Berbasis Pondok Pesantren
JAKARTA-Pemerintah telah mengimplementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) melalui Peraturan Presiden nomor 82/2016, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pengurangan kesenjangan antar individu dan antar daerah, hingga terbentuknya sistem keuangan yang inklusif, stabil, dan dalam. Survei OJK di 2019