Revisi UU BPK Agenda Tersebulung Agung Sampurno Agar Bisa Jabat Sampai 3 Periode
JAKARTA-Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mensinyalir adanya agenda terselubung (hidden agenda) dibalik revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diduga kuat, revisi ini dibuat untuk mengamankan kepentingan perubahan ketentuan soal lamanya masa jabatan Ketua