Jaksa Jangan Melindungi Bupati Sikka
Oleh: Petrus Selestinus UU Keuangan Negara, menegaskan bahwa Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. Kekuasaan itu pula diserahkan Presiden kepada Gubernur, Bupati atau, Walikota selaku Kepala Pemerintahan Daerah untuk mengelola keuangan daerah. Kekuasaan Pengelolaan