Satgas Waspada Investasi Hentikan Kegiatan Usaha 3 Entitas
JAKARTA-Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali melakukan penghentian kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan tiga entitas. Tiga perusahaan yang dihentikan usahanya tersebut adalah SMC