Satgas Waspada Investasi Kembali Temukan 86 Platform Pinjaman Online Ilegal
JAKARTA-Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dalam operasionalnya mencegah kerugian masyarakat hingga April kembali menemukan 86 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat. Rincian kegiatan yang dilakukan 26 entitas investasi ilegal tersebut melakukan kegiatan money