Putusan MA Soal Vaksin Halal Bersifat Final dan Mengikat, Anas Tahir: Wajib Dilaksanakan
BANYUWANGI-Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta pemerintah melaksanakan putusan Mahkamah Agung nomor 31P/HUM/2022 tanggal 14 April 2022. Karena dalam putusan itu pemerintah wajib menjamin kehalalan vaksin dalam program vaksinasi nasional. “Saya berharap pemerintah segera menerapkan aturan penggunaan vaksin halal sesuai putusan MA terbaru,”