SPPUR

BI, Kemnaker dan BNSP Teken MoU Penguatan Kompetensi Pelaku SPPUR

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakati 3 (tiga) langkah penguatan kompetensi pelaku Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR). Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) mengenai Kerja Sama
Monday 9 Mar 2020, 10 : 36 pm
Penurunan PMI-BI tersebut sejalan dengan kegiatan sektor Industri Pengolahan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang sedikit terkontraksi di tengah kebijakan pembatasan mobilitas pada triwulan III 2021

BI Terbitkan Ketentuan Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan standardisasi kompetensi di bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) untuk Pelaku SPPUR di Bank dan Lembaga Selain Bank (LSB). Ketentuan tersebut dituangkan melalui Peraturan Bank Indonesia No.21/16/PBI/2019 tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan
Saturday 4 Jan 2020, 11 : 26 pm