standar operasi prosedur

Promotor Wajib Miliki SOP Baru Penyelenggaran Event

JAKARTA-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong para promotor event memiliki Standar Operasi Prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan event untuk mempersiapkan gelaran acara di kondisi new normal maupun pascapandemi COVID-19. Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kemenparekraf
Sunday 10 May 2020, 7 : 40 am