Sumarsono

TPDI: Abaikan Hak Warga, KPU DKI Jakarta Perlu Lakukan Pilgub Susulan

JAKARTA-KPU DKI Jakarta harus membuka ruang pemilihan susulan untuk memberi kesempatan yang sama bagi warga pemilih DKI Jakarta yang sudah datang ke TPS tetapi tidak mendapatkan surat suara untuk mencoblos. Alasan kehabisan waktu mencoblos sekalipun para pemilih itu sudah datang dari pagi tidak dapat dibenarkan.
Thursday 16 Feb 2017, 10 : 12 am