Pemerintah ‘Suntik’ PLN Modal Rp6,5 Triliun
JAKARTA-Pemerintah melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Langkah ini dibuat dengan pertimbangan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT PLN. Suntikan modal ke PLN