Surat Edaran

Industri Beroperasi Saat Status PSBB Harus Kantongi Surat Izin

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong kemudahan serta kelancaran sektor industri beroperasi, termasuk saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Agar industri tetap berjalan dan produktif, selama masa tanggap darurat dampak pandemi Covid-19, Kemenperin mengimbau perusahaan atau industri
Friday 10 Apr 2020, 6 : 59 pm

Truk Barang dan Kontainer Dilarang Beroperasi di 8 Provinsi

JAKARTA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang beroperasinya kendaraan angkutan barang pengangkut bahan bangunan, kereta tempelan (truk tempelan), kereta gandengan (truk gandengan), kendaraan kontainer serta kendaraan pengangkut barang lebih dari dua sumbu, beroperasi di 8 provinsi di tanah air. Larangan ini dibuat guna mendukung kelancaran
Thursday 8 Sep 2016, 5 : 06 pm