Antisipasi Varian Baru Covid-19, Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Penerbangan Internasional
JAKARTA-Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2020 yang mengatur perjalanan orang dengan transportasi udara selama masa Libur Natal dan Tahun Baru dalam masa Pandemi Covid-19. Aturan yang mengatur syarat kesehatan untuk penerbangan internasional tersebut