KPU Wacanakan Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024
BALIKPAPAN-Keserentakan Pemilu ditambah Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung di tahun 2024 berpotensi memunculkan kerumitan bagi pemilih maupun penyelenggara ditingkat bawah. Khususnya terkait jumlah surat suara yang akan digunakan nanti. Penekanan lebih kepada surat suara pemilu karena seperti diketahui untuk pemilu legislatif