BEI Suspensi Perdagangan Saham GIAA
JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), karena kelangsungan usaha emiten yang tercatat di Papan Utama Bursa ini terindikasi bermasalah. Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI,