Pemerintah Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
JAKARTA-Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam guna mewujudkan pemerataan, transparansi dan keadilan. Izin-izin pertambangan dievaluasi secara menyeluruh. Izin yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, serta tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, dicabut. Wilayah izin pertambangan tersebut tersebar